Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Klaim Listrik Gratis PLN Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

cara klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN, melalui www.pln.co.id atau WhatsApp langsung ke nomor 08122123123, berikut panduannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Klaim Listrik Gratis PLN Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
Tangkap Layar WhatsApp-pln.co.id
Cara Klaim Token PLN Gratis Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara klaim token listrik gratis dan diskon dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Bantuan listrik gratis dan diskon diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.

Bantuan listrik gratis diberikan pada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Sementara, bantuan keringanan biaya listrik atau diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan R1/900 VA.

Tidak hanya pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga dapat menikmati akses listrik gratis dari PLN

Bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA, listrik gratis berlaku selama 6 bulan mulai bulan Mei sampai bulan Oktober 2020.

PLN memberikan dua cara mudah untuk melakukan klaim yaitu dengan cara login ke www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara melakukan klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN:

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan.
Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

Akses melalui www.pln.co.id

1. Akses website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas