Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim Listrik Gratis PLN Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

cara klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN, melalui www.pln.co.id atau WhatsApp langsung ke nomor 08122123123, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Klaim Listrik Gratis PLN Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
Tangkap Layar WhatsApp-pln.co.id
Cara Klaim Token PLN Gratis Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123 

Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non-industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.

Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.

Ilustrasi Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB Bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi
Ilustrasi Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB Bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi (pixabay/Couleur)

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Klik stimulus.pln.co.id atau Cukup WA 08122-123-123

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan dan 6 Bulan, atau WA 08122-123-123

Dilansir akun Instagram @pln_id, PLN mengatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

PLN memberlakukan program Pemberian Stimulus listrik gratis dan diskon untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas