Cara Klaim Listrik Gratis PLN Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
cara klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN, melalui www.pln.co.id atau WhatsApp langsung ke nomor 08122123123, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara klaim token listrik gratis dan diskon dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Bantuan listrik gratis dan diskon diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.
Bantuan listrik gratis diberikan pada pelanggan dengan daya R1/450 VA.
Sementara, bantuan keringanan biaya listrik atau diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan R1/900 VA.
Tidak hanya pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga dapat menikmati akses listrik gratis dari PLN
Bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA, listrik gratis berlaku selama 6 bulan mulai bulan Mei sampai bulan Oktober 2020.
PLN memberikan dua cara mudah untuk melakukan klaim yaitu dengan cara login ke www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.
Cara melakukan klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN:
Akses melalui www.pln.co.id
1. Akses website www.pln.co.id melalui browser.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.
3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.
6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.
Kirim pesan ke WhatsApp PLN (08122-123-123)
1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.
2. Pilih menu obrolan atau chat.
3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.
5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.
6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.
Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.
Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon Bulan Mei
Baca: Login www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis PLN atau Kirim WhatsApp ke Nomor 08122123123
Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik
Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.
PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non-industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.
Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.
Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Klik stimulus.pln.co.id atau Cukup WA 08122-123-123
Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan dan 6 Bulan, atau WA 08122-123-123
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
PLN memberlakukan program Pemberian Stimulus listrik gratis dan diskon untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)