Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Diundur, Simak Persyaratan dan Tahapannya
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang keempat diundur, simak persyaratan dan tahapannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang keempat diundur, simak persyaratan dan tahapannya.
Pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang keempat yang rencananya dibuka Selasa, (26/5/2020) masih harus diundur.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka tanggal 26 Mei 2020.
Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
Baca: Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Login www.prakerja.go.id: Cek Alur hingga Penyebab Gagal Lolos
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Ditunda, Berikut Panduan dan Persiapan Sebelum Mendaftar
"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini). Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," terang Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di gelombang 1-3 (gelombang Kartu Prakerja), termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Pekerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).
"Jadi belum dibuka untuk sementara ini," kata Panji.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftar Kartu Pra Kerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Ada beberapa tahapan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Cara membuat akun Pra Kerja:
- Login ke laman prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.