Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Covid-19 Selasa 26 Mei: ODP 65.748, PDP 12.022 Orang

Achmad Yurianto menginformasikan soal Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP) tercatat hingga Selasa.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Update Covid-19 Selasa 26 Mei: ODP 65.748, PDP 12.022 Orang
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menginformasikan soal Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP) tercatat hingga Selasa (26/5/2020) pukul 12.00 WIB.

"ODP yang sampai hari ini masih dalam pemantauan ada 65.748 orang," ujar  Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (26/5/2020).

Sementara PDP per hari ini, dikatakan Yuri, tercatat sebanyak 12.022 pasien.

Baca: Jepang Klaim Berhasil Kalahkan Virus Corona, Meski Tak Taati Pedoman Lockdown

Pemerintah juga telah melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Ada penambahan sebanyak 415 kasus positif Covid-19 sehingga total kasus sebanyak 23.165 kasus," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (26/5/2020).

Baca: Terdampak Pandemi Corona, Harta Jack Ma Raib 1,5 Milliar Dollar AS

Sementara, tambahan kasus meninggal dunia sebanyak 27 orang sepanjang 24 jam terakhir. 

BERITA TERKAIT

Sehingga total pasien meninggal dunia naik menjadi 1.418 orang.

Yuri menambahkan, jumlah pasien sudah sembuh bertambah menjadi 5.877 orang, setelah ada tambahan 235 sebanyak orang selama 24 jam terakhir.

"Sudah 406 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang terdampak," pungkas Yuri.

Protokol new normal

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendukung peraturan panduan New Normal yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lewat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Ia mengatakan nantinya masyarakat akan menjalani new normal di tengah pendemi covid-19 menggunakan panduan tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 Hijriah Keluarga Besar Universitas 11 Maret via daring yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube resmi Universitas Sebelas Maret pada Selasa (26/5/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas