Kapan Masuk Sekolah Menurut Menteri Pendidikan? Nadiem Makariem Tunggu Keputusan Gugus Tugas
Kapan siswa mulai masuk sekolah kembali seperti biasa, menurut Menteri Pendidikan?
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Kapan siswa mulai masuk sekolah kembali seperti biasa, menurut Menteri Pendidikan?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersiap untuk memulai kembali pembelajaran sekolah.
Namun, jadwal dimulainya sekolah dari Kemendikbud sepenuhnya menunggu pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Bahkan, Kemendikbud siap dengan segala skenario mulai kembali pembelajaran sekolah.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2020) seperti dikutip dari laman Kemendikbud.
Baca: Nadiem Makarim Siapkan Skenario Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Namun Tetap Tunggu Aman
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucpanya.
"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.
Kapan hingga Format?
Selanjutnya Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," paparnya.
Pihaknya juga menyanggah berbagai rumor maupun pemberitaan bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.
Baca: Apa Arti New Normal Corona? Begini Aturan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Sementara itu, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik," katanya.