Kemendikbud Minta Sekolah yang Tidak Gelar PPDB Secara Daring Perhatikan Protokol Kesehatan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan Kemendikbud mendorong agar PPDB digelar secara daring di tengah pandemi corona ini.
"PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran," ujar Chatarina pada konferensi pers secara daring, Kamis (28/05/2020).
Baca: Masih Banyak Daerah Zona Merah, LaNyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember
Sementara, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan.
Salah satunya adalah meminta para calon peserta didik wajib menggunakan masker.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca: Indonesia Bersiap Hadapi New Normal, Kemlu RI Minta Masyarakat Ikuti Panduan Pemerintah
"Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan," ucap Chatarina.
Terkait mekanisme pelaksanaan, Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tahun 2020.
Sebaran Kasus Positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia
Jawa Timur menjadi provinsi penyumbang kasus baru positif virus corona hari ini, Kamis (28/5/2020).
"Kalau kemudian kita perhatikan betul kenaikan ini cukup banyak di Jawa Timur ada 171 kasus," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Kamis (28/5/2020).
Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan 116 kasus.
Baca: Pemerintah Akan Berhati-hati Buka Sektor Pariwisata Saat New Normal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.