Kemendikbud Minta Sekolah yang Tidak Gelar PPDB Secara Daring Perhatikan Protokol Kesehatan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
"Kemudian di DKI Jakarta ada 105 kasus. Di Jakarta ini didominasi oleh saudara-saudara kita yang baru kembali karena bekerja di luar negeri dan kita harus melakukan screening, dan seluruhnya kita rawat di Rumah Sakit Wisma Atlet," ujar Achmad Yurianto.
Berturut-turut, Yuri kemudian menyebutkan Provinsi Sulawesi Selatan dengan 46 kasus dan Sumatera Utara dengan 30 kasus.
Baca: Kemendikbud Pastikan Tidak Akan Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021
"Sementara kalau kita perhatikan provinsi yang tak ada penambahan kasus sama sekali adalah di Bangka Belitung, DIY Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Barat, NTT, tidak ada kasus sama sekali," katanya.
Sementara ada tiga provinsi dengan lasus penambahan sebanyak 1 kasus yaitu Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Berikut daftar provinsi dengan angka akumulasi kasus positif Covid-19:
1. Aceh: 20 kasus positif
2. Bali: 420 kasus positif
3. Banten: 831 kasus positif
4. Bangka Belitung: 42 kasus positif
5. Bengkulu: 71 kasus positif
6. DI Yogyakarta: 228 kasus positif
7. DKI Jakarta: 7.001 kasus positif
8. Gorontalo: 65 kasus positif
9. Jambi: 97 kasus positif