Rumah Ibadah akan Dibuka Bertahap, Izin Dikeluarkan Camat, Masjid Hanya Boleh untuk Salat
Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama juga akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal.
Editor: Anita K Wardhani
![Rumah Ibadah akan Dibuka Bertahap, Izin Dikeluarkan Camat, Masjid Hanya Boleh untuk Salat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/masjid-al-akbar-tetap-gelar-salat-jumat_20200328_144413.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah bersiap menjalankan new normal di tengah wabah corona.
Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama juga akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menyiapkan konsep pembukaan kembali tempat peribadatan dengan mentaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.
“Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh Presiden pada 15 Mei
2020 lalu,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (27/5/2020).
Baca: Arab Saudi Perbolehkan Salat Berjemaah di Masjid, Kecuali di Mekkah
Baca: Sudah Sembuh, Detri Warmanto Takut Kembali Terinfeksi Virus Corona
Fachrul Razi menuturkan, pembukaan kembali rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap.
Nantinya, pada tahap pertama, rumah ibadah, seperti masjid hanya difungsikan untuk salat saja. "Tahap pertama kami sepakat untuk ibadah salat saja dan diusahakan sesingkat mungkin.
![Jemaah mendengarkan khutbah seusai melaksanakan salat Idulfitri 1441 H berjamaah di halaman Masjid Nashrulloh, Kampung Bojongpeundeuy, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat id berjamaah ini mengenakan masker bagian dari menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/salat-idul-fitri-di-tengah-pandemi-covid-19-di-masjid-nashrulloh_20200525_093954.jpg)
Kalau sudah lebih baik bisa diizinkan camat ada kultum 7 menit," ujar Fachrul.
Ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah kembali membuka rumah ibadah
meski secara bertahap.
Baca: Atiqah Hasiholan Kritik soal New Normal, Putri Ratna Sarumpaet Ini Mengaku Ogah Normal Kayak Gini
Baca: Dokter Tirta Luruskan Maksud New Normal di Tengah Corona: Bukan Kita Nerimo Wae, Pasrah, Bukan
Pertama, menjawab kerinduan umat untuk ibadah.
"Menjawab kerinduan kita semua, kerinduan umat pada rumah ibadah, sudah rindu sekali kita pada
rumah ibadah," kata Fachrul.
Fachrul mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun sudah rindu untuk beribadah di rumah ibadah.
![Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rakernas-direktorat-jenderal-bimas-kemenag-ri_20200302_150301.jpg)
Karena itu, revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru perlu dilakukan.
"Memang semua kita, termasuk Bapak Presiden dan Bapak Wapres sepakat kita sudah rindu untuk kembali kepada
rumah ibadah masing-masing. Dan ingin kita revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru ini," ujarnya.
Alasan lainnya adalah agar masyarakat bisa meningkatkan ibadah secara spiritual dalam menghadapi pandemi.