Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Login di www.pln.co.id atau WA 08122123123

Klaim token listrik bulan Mei 2020 dengan Login di www.pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsSpp.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Login di www.pln.co.id atau WA 08122123123
instagram/pln_id
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123 (instagram/pln_id) 

TRIBNNEWS.COM -  Klaim token listrik bulan Mei 2020 dengan Login di www.pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsApp. 

Pemerintah memberikan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis. 

Listrik gratis diberikan untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil/industri kecil dengan daya 450 VA. 

Pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan listrik gratis selama tiga bulan, April hingga Juni 2020. 

Sedangkan pelanggan bisnis kecil/industri kecil dengan daya 450 VA mendapatkan listrik gratis selama 6 bulan, Mei hingga Oktober 2020. 

Adapun diskon listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan, April hingga Juni. 

Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123.
Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123. (Instagram @pln_id)

Program ini diberikan sebagai bentuk insentif atas wabah Corona yang terjadi saat ini. 

Berita Rekomendasi

Listrik gratis dan diskon ini diberikan setiap bulan kepada yang berhak mendapatkan. 

Untuk pelanggan prabayar diberikan token listrik gratis, sedangkan untuk pascabayar akan dibebaskan tagihannya saat pembayaran. 

Lantas bagaimana cara mendapatkannya token listrik gratis itu? 

Caranya cukup mudah. 

PLN memberikan token listrik gratis tersebut melalui dua cara.


Yakni melalui akses ke website PLN, www.pln.co.id atau lewat WhatsApp di nomor 08122123123

Berikut cara mendapatkan token gratis PLN sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (26/5/2020):

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Melalui website PLN:

1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar

3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Kode Pelanggan yang Listriknya Diberi Gratis atau Diskon 50 Persen

Dalam program gratis dan diskon 50% , tidak seluruh pelanggan listrik mendapatkannya.

Hanya pelanggan rumah tangga 450 VA, bisnis kecil/industri kecil 450 VA dan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?

Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.

Berikut panduan yang diberikan PLN:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450

Tagihan Listrik Membengkak, Begini Cara Melapornya

Terkait keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.

Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."

"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com.

Made menerangkan, besaran tarif listrik yang berlaku sejak 2017 itu yakni:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Menurut Made, kenaikan biaya listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah."

"Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."

"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah."

"Misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," kata I Made.

Lantas jika masih ada masyarakat yang tidak puasa dengan penjelasan PLN dan tagihan listrinya membengkak bagaimana cara melapornya?

Dikutip dari Kompas.com, masyarakat bisa melaporkan atau komplain dengan cara memotret kWh-nya dan dikirim ke WA PLN saat tanggal baca bulan.

Adapun nomor WA PLN adalah: 08122 123 123.

Cara lapornya sebagai berikut:

  1. Ketik "Halo" Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
  2. Baca informasi yang muncul
  3. Masukkan ID Pelanggan
  4. Jika ID Pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter.
  5. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka harus terlihat jelas)
  6. Selesai, PLN akan melakukan verifikasi data yang telah Anda kirimkan.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas