Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pertimbangan Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran Baru pada 13 Juli 2020

Kepastian soal tahun ajaran baru ini sekaligus menjawab terakit permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pertimbangan Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran Baru pada 13 Juli 2020
Warta Kota/Alex Suban
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belajar di lantai (lesehan) karena kekurangan bangku sekolah, Selasa (30/7/2019). Kekurangan bangku ini terjadi sejak tahun ajaran baru 2019 karena banyaknya siswa. Namun Kepala Sekolah SD Negeri 04 Tegal, Maryamah mengatakan bahwa saat ini bangku sekolah sedang dipesan dan akan dibiayai dengan dana BOS. Warta Kota/Alex Suban 

Terkait pembukaan sekolah, Hamid mengatakan, pembukaan sekolah nantinya akan dimulai dari daerah zona hijau atau yang tak ada kasus covid.

Sedangkan untuk untuk daerah zona kuning dan zona merah, masih akan melakukan pembelajaran dengan sistem daring.

Adapun penentuan zona tersebut merupakan kewenangan dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan kementerian kesehatan.

Menurutnya, Zona merah dan zona kuning adalah wilayah yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

"Kemungkinan besar nanti sebagian daerah, sebagian besar sekolah itu akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh terutama untuk daerah zona merah dan kuning," ujar Hamid, dikutip Tribunnews.com.

Menurutnya, saat ini ada 108 kabupaten yang menurut Gugus Tugas belum ada kasus terkait covid-19.

Sementara berdasar data gugus tugas, saat ini ada 412 kabupaten/kota yang telah terdampak covid-19.

Baca: KPAI Ingatkan Bahaya yang Mengintai Pelajar Jika New Normal Berlaku di Sekolah

Baca: Tahun Ajaran Baru, Disdik DKI Tegaskan Kegiatan Belajar di Sekolah Masih Ditutup

BERITA REKOMENDASI

New normal dalam dunia pendidikan

Pengamat pendidikan dari UNS, Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd menilai pelaksanaan belajar di sekolah di tengah pandemi harus benar-benar diperhatikan.

Menurutnya harus ada aturan-aturan yang ketat sehingga pembelajaran bisa berlangsung dengan aman.

"Harus ada pengaturan yang sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dan tidak mengabaikan faktor keamanan masing-masing," paparnya.

Joko berpandangan, untuk jenjang SD, SMP dan SMA, harus ada pengurangan batas waktu belajar tatap muka.

Ia menuturkan, saat menerapkan new normal pembelajaran harus menggunakan metode blending learning.

Joko pun menyarankan agar mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dan daring.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas