LOGIN sensus.bps.go.id untuk Sensus Penduduk Online, Siapkan Berkas dan Jangan Lupa Unduh Bukti
Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui laman sensus.bps.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Akses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Pastikan Anda dan keluarga tercatat dalam Sensus Penduduk Online 2020 yang akan berakhir Jumat, 29 Mei 2020.
Sebelum mengisi, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Anda dapat mengisi data hingga mengunduh bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020.
Apalagi di tengah pandemi corona, pengisian data pun bisa dilakukan di rumah, cuma 5 menit saja untuk tiap anggota keluarga.
Baca: Tutorial Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login www.sensus.bps.go.id, Terakhir Besok
Diketahui, BPS resmi memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 hingga 29 Mei 2020.
Hal tersebut, juga disampaikan BPS melalui unggahan di akun Instagramnya, @bps_statistics, Kamis (28/5/2020).
"SP Online Berakhir Satu Hari Lagi
Perhelatan Sensus Penduduk Online 2020 tinggal sehari lagi menjelang berakhir besok, 29 Mei 2020.
.
Jadilah pelaku sejarah, karena Sensus Penduduk baru akan ada lagi di 2030 nanti.
.
SP2020 adalah kewajiban penduduk Indonesia. Kita butuh data yang berkualitas. Partisipasi Anda jelas sangat ditunggu.
.
Siapa lagi kalau bukan kita yang bisa membuat bangga bangsa ini? Mari bersama, luangkan waktu sejenak, mumpung masih di rumah untuk mengisi data kependudukan di laman sensus.bps.go.id.
.
Siapkan KTP dan KK. Bersama kita #MencatatIndonesia." tulis keterangan BPS.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Berikut Cara Daftar Akunnya
Baca: Besok Terakhir, LOGIN www.sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika menemui kesulitan sewaktu mengisi Sensus Penduduk Online, seperti NIK dan KK tidak cocok atau masalah lain.
Ada dua cara yang bisa dipilih, seperti:
1. Menghubungi 1 di antara 2 nomor melalui Whatsapp Call.
0811 8519 801 – 0811 8519 820
2. Gunakan fitur chat pada laman sensus.bps.go.id.
Para petugas call center melayani Anda selama 7 hari dalam seminggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Penyesuaian Periode Pelaksanaan:
- Sensus Penduduk Online: 15 Februari – 29 Mei 2020
- Sensus Penduduk Wawancara: 1-30 September 2020
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.