Daftar 102 Kabupaten Kota Zona Hijau Covid-19 dari Aceh Hingga Papua, Diminta Terapkan New Normal
Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo mengungkapkan Presiden Joko Widodo memerintahkan daerah yang masuk zona hijau menerapkan masa kenormalan baru atau new normal.
Kawasan zona hijau Covid-19 tersebut merupakan wilayah yang belum terdampak virus corona atau Covid-19.
"Kemarin tanggal 29 Mei 2020 bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk pemerintah kabupaten kota yang saat ini berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 102 kabupaten yang masuk dalam zona hijau.
Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.
"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya," ucap Doni.
Selain itu, daerah tersebut juga diharuskan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakatnya.
"Setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masih tracing, yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien," ujar Doni.
11 Indikator
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membagi kategori daerah sesuai dengan tingkat risiko penyebaran virus corona.
Pakar Informatika Penyakit Menular dan Epidemiologi pada Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan ada 11 indikator untuk menentukan sebuah wilayah masuk zona hijau.
Saat ini, ada 102 kabupaten kota yang masuk dalam zona hijau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.