Harun Masiku Hampir 5 Bulan Menghilang, Ali Fikri: KPK Bersama Polri Akan Terus Mencari
Sudah 5 bulan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku menghilang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari.
Baca: Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali ke KPK
Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.
Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.
Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.
PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku.
KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.
Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Hingga kini, Harun Masiku masih buron.