Hidayat Nur Wahid Kritik Dewas yang Pilih Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI
Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI saat memilih Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Pun demikian, pengangkatan Dirut TVRI ini juga dianggap tidak menghormati proses hukum gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dilayangkan atas pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI oleh Dewas TVRI.
"Dewas seharusnya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung itu. Minimal sampai ada putusan berkekuatan tetap dari pengadilan," kata HNW.
Di era ‘new normal’ akan menjadi abnormal bila kebijakan-kebijakan yang dihadirkan justru tak mengindahkan faktor moral, legal dan tanggung jawab sosial. Kaedah yang harusnya dilaksanakan misalnya dalam ‘keputusan’ Dewas soal pengangkatan dirut TVRI itu," tandasnya.
Komite Penyelamat TVRI Kecam Keputusan Dewan Pengawas
Komite Penyelamat TVRI mengecam keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang telah memilih dan melantik Iman Brotoseno sebagai direktur utama.
"Ini membawa implikasi buruk terhadap citra, marwah, dan martabat sebuah lembaga penyiaran publik," kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Agil menilai, proses seleksi direktur utama pergantian antar waktu TVRI tidak berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku.
Serta tidak patuh terhadap lembaga legislatif yang menaungi LPP TVRI.
Baca: Ketua Dewan Pengawas TVRI Sebut Masa Lalu Iman Brotoseno Sudah Tutup Buku
"Dewan Pengawas LPP TVRI tidak menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai instrument seleksi pemilihan pejabat publik yang bersih termasuk bersih rekam jejak kandidat Direktur Utama PAW TVRI. Uji kepatutan dan kelayakan hanya sebagai formalitas belaka," kata Agil Samal.
Selain itu, Agil menyebut Dewan Pengawas TVRI telah mengambil keputusan strategis secara sewenang- wenang dan menimbulkan dampak negatif terhadap LPP TVRI.
Akibat hal tersebut, kata Agil, TVRI dapat direndahkan marwah dan martabatnya di mata masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pejabat publik yang menduduki jabatan strategis di TVRI.
Baca: Tagar #BoikotTVRI Trending di Twitter, Kicauan Direktur TVRI Iman Brotoseno Soal Bokep Muncul Lagi
"Serta memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, baik secara vertikal dan horizontal," paparnya.
Agil pun meminta semua pemangku kepentingan TVRI agar dapat mengambil langkah strategis untuk menagih pertanggungjawaban sekaligus memberhentikan empat anggota Dewan Pengawas LPP TVRI masa Jabatan 2017-2022.
"Masing-masing Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny dan Pamungkas Trishadiatmoko atas pengunaan kewenangan secara sewewenang-wenang terhadap lembaga Penyiaran Publik TVRI," kata Agil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.