Mahfud MD Minta Polri Usut Kasus Teror Diskusi UGM, Sebut Ada Kesalahpahaman
Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait ancaman teror dalam diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
"Intervensi kepada kampus sudah lama didiamkan dan sepertinya dalam negara sudah tidak ada mekanisme untuk membebaskan kampus dari kungkungan politik yang mengancam dan mengintimidasi, dan teror," tulis Fahri.
Baca: PKS Kecam Aksi Teror terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi FH UGM
Diberitakan sebelumnya, Presiden Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan memutuskan untuk membatalkan acara diskusinya.
Harusnya, acara diskusi yang digelar secara daring tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Namun, diskusi tersebut terpaksa dibatalkan setelah pihaknya mendapat ancaman jika diskusi yang diagendakan tersebut tetap dilanjutkan.
Alasannya, tema diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemeberhentian Presiden Ditinjau dari Siste, Ketatanegaraan itu dianggap politis oleh sejumlah pihak.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)