Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Mengganti Utang Puasa, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Qadha

Simak tata cara mengqadha atau mengganti utang puasa, dilengkapi bacaan niat puasa qadha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tata Cara Mengganti Utang Puasa, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Qadha
Tribunnews.com
Simak tata cara mengqadha atau mengganti hutang puasa, dilengkapi bacaan niat puasa qadha. 

Dijelaskan oleh Shidiq, mengqadha puasa sebaiknya dilakukan  segera dan kalau bisa secara beturut-turut.

"Karena di dalam ayat Al Quran itu ada suatu ayat yang menegaskan bahwa kita itu tidak tahu besok itu akan melakukan apa, kita juga tidak tahu akan wafat di bumi mana."

"Artinya karena ajal kita tidak pasti kapan , di mana, sementara membayar utang puasa adalah sesuatu yang wajib maka sebaiknya menyegerakan melaksanakan yang diwajibkan ini," tambah Shidiq.

Meskipun begitu, di dalam Islam juga diperbolehkan melaksanakannya secara tidak berturut-turut.

Namun, jangan sampai masuk dalam bulan Ramadhan berikutnya.

Lalu bagaimana kalau sampai Ramadhan berikutnya belum juga terbayar utang puasanya?

"Ada beberapa pendapat, di antaranya kalau orang tidak sempat membayar utang puasa lalu kemudian datang Ramadhan berikutnya maka dia dianjurkan tetap melaksanakan ibadah Ramadhan, tapi setelah itu dia mengganti utang sebelumnya," ujar Shidiq.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk jumlah utang puasa yang dibayar adalah sesuai waktu yang ditinggalkan untuk tidak berpuasa.

Apabila meninggalkan puasa tanpa alasan yang sesuai syariat misalnya lalai, maka dia harus mengganti puasa dan membayar fidyah.

Namun, apabila meninggalkan puasa karena sakit maka tidak perlu membayar fidiyah.

Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasa:

Niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas