Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Warga Saat Rumah Diduga Tempat Persembunyian Nurhadi Digeledah Penyidik KPK

Rumah itu diduga menjadi tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kesaksian Warga Saat Rumah Diduga Tempat Persembunyian Nurhadi Digeledah Penyidik KPK
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan, yang diduga lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga Jalan Simprug Golf  bernama Latimah  menceritakan momen saat penyidik KPK mendatangi sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan.

Rumah itu diduga menjadi tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Tadi malam ada ramai-ramai jam 9 (21.00 WIB)," kata Latimah sambil menunjuk ke arah rumah tersebut.

Dia menjelaskan hal itu  saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut Latimah, ada lima unit kendaraan roda empat yang memarkir mobil di sekitar rumah tersebut.

Setelah itu, dia melihat, petugas mencoba masuk ke rumah tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Namun dia mengaku tidak mengetahui siapa yang masuk ke rumah itu.

Termasuk apakah ada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Saya tidak tahu," ujarnya.

Dia menambahkan situasi ramai-ramai di depan rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi itu berlangsung sampai Selasa pagi.

Pagar depan dari rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan. Di sini KPK kabarnya menangkap buronan Nurhadi.
Pagar depan dari rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan. Di sini KPK kabarnya menangkap buronan Nurhadi. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Sebelumnya, Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.


Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas