Menilik dan Mengorek Asal Usul Rumah Mewah Tempat Persembunyian Nurhadi dan Keluarga di Simprug
Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 bulan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya berbuah hasil.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 bulan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya berbuah hasil.
Penyidik KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17, Nomor 1, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Petugas keamanan di Jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, pun mengonfirmasi bila Selasa (26/6/2020) pagi di rumah tersebut sempat ada keramaian.
"Tadi pagi ada ramai-ramai di rumah Nomor 1," kata petugas keamanan tersebut, saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Baca: Drama Penangkapan Nurhadi dan Menantunya di Simprug: Enggan Buka Pintu Hingga Dibuka Paksa KPK
Berdasarkan pemantauan, rumah itu terletak di komplek perumahan elite dan strategis di kawasan Jakarta Selatan.
Sebelum masuk ke area perumahan itu, harus melewati petugas keamanan yang berjaga di posko keamanan dan akses jalannya pun diportal.
Tak sembarang orang bisa masuk ke area tersebut, hanya penghuni rumah yang dapat melalui jalan komplek tersebut.
Pada Selasa pagi, komplek itu terlihat sepi.
Rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi berjarak sekitar 300 meter dari area masuk komplek.
Rumah itu berdiri di pinggir sebelah kanan jalan.
Baca: Kesaksian Warga: Sejak Tinggal di Simprug Nurhadi Tak Pernah Keluar Rumah
Dari luar, tidak dapat melihat ke dalam rumah.
Sebab, rumah itu dikelilingi pagar tinggi berwarna cokelat.
Pagar di depan rumah itu diperkirakan setinggi 3 meter dan di atas pagarnya ditaruh kawat besi.
Di depan rumah yang menjadi tempat persembunyian Nurhadi itu ditanami berbagai macam jenis tanaman.
Baca: Mata Jadi Pintu Masuk Penyebaran Virus Corona, Ini Tips Mencegahnya dari Dokter Nina Handayani
Sedangkan, dari dalam rumah hanya terdengar suara kicau burung.
Dari kejauhan dapat melihat salah satu sudut kediaman yang ditempati Nurhadi.
Rumah itu bergaya modern dengan ornamen kayu sebagai hiasan.
Mengontrak
Rumah tiga lantai yang ditempati Nurhadi dan menantunya saat proses penangkapan yang dilakukan KPK ternyata rumah kontrakan.
Rumah tersebut sudah dua bulan terakhir ini dikontrak Nurhadi dan keluarganya.
Petugas keamanan setempat menyebutkan, rumah itu disewa seorang wanita dan kemudian ditinggali bersama dua anak kecil berumur 5 tahun dan dua orang pembantu.
Ia mengatakan tak mengetahui ada Nurhadi yang ikut tinggal disana.
"Yang saya tahu rumah tersebut ditempati oleh A anak 2 orang, pembantu 2 orang dan ibu 1 orang," ungkapnya.
Ia mengatakan rumah tersebut telah dikontrak selama dua bulan.
"Kurang lebih baru dua bulan tinggal di situ. Mungkin tinggal disitu ngontrak," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua RW setempat membenarkan rumah tersebut dikontrak dan ditinggali selama dua bulan terakhir.
"Iya benar, rumah tersebut dikontrak. Sudah tinggal 2 bulan," pungkasnya.
Sama seperti Nurhadi, penghuninya sebelumnya pun mengontrak rumah tersebut.
"Yang punya tinggal di Amerika. (Rumah,-red) sering dikontrakan," kata Latimah, ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Dia mengungkapkan sebelum dibangun rumah, tempat kontrakan itu dahulunya adalah lapangan tenis.
"Sebelumnya lapangan tenis. Dibangun rumah. sudah lama berubah dari lapangan tenis," kata dia.
Semenjak Nurhadi bersama keluarganya tinggal di rumah tersebut, Latimah tidak pernah melihat penghuninya ke luar rumah.
Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.
Baca: Ditangkap KPK, Rumah Persembunyian Nurhadi Kini Ditinggali 2 Balita dan Pembantu
"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," kata Latimah, ditemui di sekitar lokasi, Selasa (2/6/2020).
Menurut dia, rumah yang dikontrak Nurhadi merupakan komplek perumahan.
Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas.
Baca: Rumah di Simprug Milik Nurhadi? Ini Kata KPK
Sebab, untuk masuk harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.
Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.
"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," tambahnya.
Proses penangkapan
Latimah pun menceritakan bagaimana penyidik KPK datang ke rumah tempat persembunyian Nurhadi.
"Tadi malam ada ramai-ramai pukul 21.00 WIB," kata Latimah, sambil menunjuk ke arah rumah tersebut, saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Menurut dia, ada lima unit kendaraan roda empat yang memarkir mobil di sekitar rumah tersebut.
Setelah itu, dia melihat, petugas mencoba masuk ke rumah tersebut.
Namun, dia mengaku, tidak mengetahui siapa yang masuk ke rumah itu.
Baca: Saat Ditangkap KPK di Kawasan Simprug, Nurhadi Sedang Kumpul Bareng Istri, Anak, Cucu, dan Pembantu
Termasuk apakah ada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Saya tidak tahu," ujarnya.
Dia menambahkan situasi ramai-ramai di depan rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi itu berlangsung sampai Selasa pagi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.
"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.
Kata Ghufron ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang.
"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia. (Tribunnews.com/ Glery/ Igman/ilham)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.