Pemberangkatan Haji Batal, Bagaimana Nasib Calon Jemaah yang Sudah Melunasi Biaya?
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.
Baca: Drama Penangkapan Nurhadi dan Menantunya di Simprug: Enggan Buka Pintu Hingga Dibuka Paksa KPK
Baca: Mengenal Indra Wijaya, Sang Mantan Tunggal Putra Andalan Indonesia, Kini Jabat Pelatih Malaysia
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Rabu, 3 Juni 2020: Aries Dipenuhi Kecurigaan, Sagitarius Berhati Romantis
Baca: Sebagai Fans, Nikita Mirzani Tak Setuju Ariel Noah Balikan dengan Luna Maya atau Sophia Latjuba
Baca: Kesaksian Warga: Sejak Tinggal di Simprug Nurhadi Tak Pernah Keluar Rumah
berita ini tayang di Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/11473991/menag-calon-jemaah-yang-sudah-lunasi-biaya-perjalanan-haji-akan