Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetangga Sebut Pemilik Rumah Simprug WNI Tinggal di AS, Nurhadi Sudah 2 Bulan Ngontrak di Sana

Sebelum Nurhadi menempati rumah itu, kata dia, terdapat orang lain yang sudah mengontrak rumah itu sekitar tiga tahun

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tetangga Sebut Pemilik Rumah Simprug WNI Tinggal di AS, Nurhadi Sudah 2 Bulan Ngontrak di Sana
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penampakan rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews,com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Latimah, seorang warga di kawasan Simprug mengungkapkan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sudah selama dua bulan mengontrak sebuah rumah di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Menurut dia, rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi itu merupakan rumah milik seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Amerika Serikat.

Baca: Ditangkap KPK, Rumah Persembunyian Nurhadi Kini Ditinggali 2 Balita dan Pembantu

Sebelum Nurhadi menempati rumah itu, kata dia, terdapat orang lain yang sudah mengontrak rumah itu sekitar tiga tahun.

"Mengontrak dua bulan. Yang punya tinggal di Amerika. (Rumah,-red) sering dikontrakan," tutur Latimah, ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).

Dia mengungkapkan sebelum dibangun rumah, tempat kontrakan itu dahulunya adalah lapangan tenis.

"Sebelumnya lapangan tenis. Dibangun rumah. sudah lama berubah dari lapangan tenis," kata dia.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemantauan, rumah itu terletak di komplek perumahan elite dan strategis di kawasan Jakarta Selatan.

Sebelum masuk ke area perumahan itu, petugas keamanan memportal jalan dan membangun posko keamanan.

Hanya penghuni rumah yang dapat melalui jalan komplek tersebut.

Pada Selasa pagi, komplek itu terlihat sepi.

Rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi berjarak sekitar 300 meter dari area masuk komplek.

Rumah itu berdiri di pinggir sebelah kanan jalan.

Dari luar, tidak dapat melihat ke dalam rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas