Cegah Penyalahgunaan Bansos PKH, Mensos Instruksikan Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri
Juni 2020, sejumlah Rp2,4 triliun bantuan sosial PKH disalurkan kepada 10 juta KPM melalui Bank Himbara.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Hendra Gunawan
Dihadiri juga oleh 22 Pejabat Struktural Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, dan 23 Koordinator Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Mensos Ari mengimbau kepada SDM PKH untuk mengawal penyaluran bantuan sosial PKH di lapangan agar memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Presiden Joko Widodo.
Protokol kesehatan yang dianjurkan ketika penyaluran bansos PKH di antaranya keluar rumah dalam kondisi sehat dan memakai masker; menghindari kerumunan.
Selain itu juga tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, tidak menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut) dan cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer.
Terutama setelah bertransaksi ambil uang di ATM ataupun mesin EDC belanja di e-Warong, segera pulang setelah ambil bansos, serta segera mandi ganti pakaian dan langsung dicuci ketika sampai di rumah.
"Selain itu yang juga penting adalah memastikan uang bansos hanya untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan sekolah anak," pungkasnya.
Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan seperti cara komunikasi dan bersosialisasi yang kini lebih banyak dilakukan secara virtual.
Hal ini juga berdampak pada sistem koordinasi SDM PKH saat ini yang bisa dilakukan secara daring.
Menurut Mensos Juliari, salah satu implikasi dari adanya pandemi adalah koordinasi dapat menghemat biaya karena dilakukan secara virtual.
"Oleh karena itu saya sangat berharap kepada Koordinator PKH, Pendamping Sosial PKH, dan Dinas Sosial agar kita berkoordinasi secara intensif. Tidak ada hal yang menghalangi kita meski tengah terjadi pandemi, apalagi kita bisa dengan konferensi video. Saya percaya kita selalu berusaha meningkatkan kualitas layanan dalam bekerja," terang Mensos.