Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tin Zuraida Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Tertangkap Bersama Suami, Berikut Foto-fotonya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tin Zuraida Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Tertangkap Bersama Suami, Berikut Foto-fotonya
istimewa/Tribun Jakarta
Nurhadi dan Tin Zuraida. 

Pengangkatan Tin menjadi petinggi di Kemenpan dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur sudah sesuai dengan prosedur. Ia juga menyebut proses seleksi dilakukan terbuka.

"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara.

Menurut Asman, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya menerima dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah.

Istri mantan sekretaris MA, Tin Zuraida Nurhadi (menpan.go.id)
Istri mantan sekretaris MA, Nurhadi (menpan.go.id)

Khusus untuk Tin, pelantikannya ditunda selama satu tahun karena adanya pemberitaan terkait Tin terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegasnya pada 2017 lalu.

Memiliki pekerjaan tak biasa dan menjadi istri pejabat, penampilan modis Tin Zuraida kerap mencuri perhatian.

Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida usai memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang mantan petinggi Lippo Group tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang salah satunya yakni Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida usai memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang mantan petinggi Lippo Group tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang salah satunya yakni Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Istri Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kasus Nurhadi

Berita Rekomendasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Nurhadi adalah salah satu buronan utama KPK yang selama ini dicari-cari lembaga anti rasuah tersebut.

Ia diduga menerima suap pengurusan perkara perdata di MA.

Ia juga jadi tersangka KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA.

Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Istri Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ia sempat menghilang setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus suap-gratifikasi sebesar Rp 46 miliar.

Nurhadi pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada pertengahan Februari 2020 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas