Tin Zuraida Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Tertangkap Bersama Suami, Berikut Foto-fotonya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Peristiwa ini menjadi salah satu topik utama di media sosial sepanjang Selasa (2/5/2020), kemarin.
Selain Nurhadi, KPK juga mengamankan sosok sang istri, Tin Zuraida.
Tin Zuraida diketahui turut diamankan saat penangkapan KPK semalam.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
Baca: Gojek Siapkan Prosedur dalam Menghadapi Fase New Normal
Baca: Garuda Indonesia Layani Pengiriman Barang Berbasis Aplikasi KirimAja
Baca: Tangani COVID-19 Jatim, Gugus Tugas Serahkan Bantuan Langsung Alkes Hingga Robot Disinfektan
Baca: Gelandang Sriwijaya FC Banting Setir Jadi Penjual Baju dan Sepatu Jika Liga 2 2020 Disetop
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
Jabatan terakhir Nurhadi adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA), sedangkan istrinya, Tin Zuraida, masih terdaftar sebagai staf ahli bidang politik dan hukum di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam website menpan.go.id yang dikutip TribunJakarta pada Selasa (2/6/2020), istri Nurhadi yaitu Tin Zuraida.
Saat ini, ia menjadi staf ahli Kemenpan RB bidang bidang politik dan hukum yang mulai mejabat sejak 2017.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.