BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB di Jakarta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Hal ini dikatakan Anies dalam konferensi pers yang digelar Kamis (4/6/2020) pukul 12.00 WIB.
"Kami dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jakarta menetapkan, status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies.
Selain itu, Anies juga memutuskan bulan Juni sebagai masa transisi menuju kondisi Jakarta yang aman, sehat, dan produktif.
"Menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," kata dia.
Baca: BREAKING NEWS Anies Baswedan Perpanjang PSBB dengan Masa Transisi hingga Waktu yang Tak Ditentukan
Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta
Secara umum, lanjut Anies, kondisi di DKI Jakarta sudah hijau atau kuning.
Namun, ada beberapa wilayah yang masih merah.
Dengan demikian, ini adalah keempat kalinya DKI Jakarta menerapkan PSBB.
Diketahui, DKI Jakarta pertama kali menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona pada 10 April 2020.
Setelah berlangsung dua pekan, Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB.
PSBB Jakarta tahap kedua berlangsung mulai 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020.
Setelah dua minggu, Anies Baswedan kembali menambah masa PSBB tahap ketiga, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020.
Baca: Nasib PSBB Jakarta Akan Diumumkan Siang Ini, Pakar Sebut Jakarta Belum Aman dari Corona
Dalam konferensi pers itu, Anies juga mengungkapkan fase pertama transisi adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.
"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.