Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB di Jakarta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ifa Nabila
zoom-in BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta
Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Ada tiga aspek yakni epidemiologi, kesehatan publik, fasilitas kesehatan.

Dari tiga aspek tersebut, Anies mengungkapkan bisa pembatasan sosial di Jakarta bisa dilonggarkan.

"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan, tapi tetap waspada," ujar Anies.

Sementara itu Anies mengungkapkan grafik pertambahan kasus di Jakarta mulai melandai.

"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.

PSBB Penghabisan

Sebelumnya, saat memperpanjang masa PSBB tahap ketiga, Anies Baswedan berujar, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona.

Berita Rekomendasi

Hal ini diketahui berdasarkan reproduction number Covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.

Anies menjelaskan, pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4.

Artinya 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.

Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.

Reproduction number masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.

"Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies.

"Dua pekan ke depan adalah kunci, 14 hari ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni adalah masa yang menentukan apakah (penularan Covid-19) akan rata, naik, atau turun," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas