Dua Mantan Petinggi PT Danareksa Sekuritas Ditahan di Rutan KPK
KPK melalui Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) menerima penitipan tahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung),
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Artinya, dari paparan Februari silam, hingga kini ada tambahan satu nama tersangka lagi yakni Erizal (ERZ). Erizal merupakan mantan Direktur Operasional dan Teknologi pada Danareksa Sekuritas.
Baca: Amerika Serikat Akan Larang Maskapai China Masuk Negaranya Mulai 16 Juni 2020
Kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas berawal dari pemberian fasilitas pembiayaan kepada dua debitur, yakni PT Aditya Tirta Renata dan PT Evio Sekuritas.
Kasus tersebut terkuak saat terjadi gagal bayar dari repurchase agreement (repo) atau gadai saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) tahun 2015 silam.
Skandal SIAP kemudian menyibak penyalahgunaan fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas.
Tepatnya pada 3 Juni 2015, PT Aditya Tirta Renata menerima fasilitas pembiayaan repo dari Danareksa Sekuritas sejumlah Rp50 miliar dengan tenor selama satu tahun hingga 28 Mei 2016.
Atas pembiayaan repo tersebut, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan 433 juta saham SIAP dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp231 per saham plus aset tanah seluas 5.555 meter persegi.
Apesnya, Aditya Tirta Renata mulai absen membayar bunga dan pokok pinjaman ke Danareksa Sekuritas sejak Oktober 2015.
Meski Aditya Tirta Renata gagal bayar, Danareksa tidak mengeksekusi kuasa forced sell atas saham SIAP yang dijadikan jaminan.
Sementara kasus fasilitas pembiaayaan Danareksa Sekuritas kepada Evio Sekuritas berlangsung pada sekitar 2014-2015.