Ketua Komisi X DPR Diminta Mahasiswa Fasilitasi Pertemuan dengan Mendikbud
Aksi mahasiswa menuntut pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus berlanjut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Aksi mahasiswa menuntut pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus berlanjut.
Setelah beraksi di media sosial dengan menaikkan tagar #MendikbudDicariMahasiswa yang sempat menjadi trending, kini mahasiswa nekat turun ke jalan.
Tak tanggung-tanggung, para mahasiswa menghadang Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang sedang melakukan kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) Purwakarta.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Purwarkarta Bersatu (AMPB) itu mendesak agar Syaiful Huda memfasilitasi mereka untuk berdialog dengan Mendikbud Nadiem Makarim.
Peristiwa penghadangan Syaiful Huda ini terjadi di halaman RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Saat itu Syaiful Huda bersama sejumlah anggota DPRD Jawa Barat dan DPRD Purwakarta baru saja selesai menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga medis. Rombongan ini kemudian dihadang para mahasiswa sesaat sebelum menaiki mobil.
“Kami mendesak kepada Mas Syaiful Huda sebagai Ketua Komisi X untuk memfasilitasi pertemuan kami dengan Mas Menteri Dikbud. Kami ingin mendesak agar jajaran Kemendikbud benar-benar mengawal tuntutan kami untuk menurunkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang cukup memberatkan di masa pandemik Covid-19 ini,” ujar Koordinator Aksi Ahmad Syarifudin.
Syarifudin kemudian membacakan beberapa tuntutan AMPB di hadapan Syaiful Huda dan rombongan.
Beberapa tuntutan para mahasiswa Purwakarta adalah pertama menuntut Komisi X DPR untuk memfasilitasi pertemuan mahasiswa dengan Mendikbud Nadiem Makarim.
Kedua, relaksasi UKT juga diberlakukan untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Ketiga, penentuan pola relaksasi UKT di masing-masing kampus harus melibatkan mahasiswa.
Keempat, menuntut pemerintah menambah kuota Kartua Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa.
Kelima, meminta Kemendibud melakukan evaluasi terhadap system pembelajaran Online.
Dan keenam, meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.