Ketua Komisi X DPR Diminta Mahasiswa Fasilitasi Pertemuan dengan Mendikbud
Aksi mahasiswa menuntut pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus berlanjut.
Editor: Hasanudin Aco
“Kami ingin tuntutan kami benar-benar diperhatikan oleh para pengambil kebijakan di tingkat pusat,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa ini, Syaiful Huda menegaskan memahami apa yang dirasakan oleh para mahasiswa ini.
Menurutnya di tengah wabah Covid-19, sector pendidikan memang mendapatkan ujian berat.
Turunnya kualitas pembelajaran, belum siapnya kurikulum pembelajaran jarak jauh, hingga kesulitan biaya pendidikan merupakan masalah-masalah besar yang muncul selama pandemic Covid-19.
“Kami merasakan apa yang saudara-saudara rasakan dan kami akan menyampaikan aspirasi saudara-saudara ini kepada Mas Menteri Nadiem Makarim di Jakarta,” ujarnya.
Huda mengatakan persoalan relaksasi UKT telah mendapatkan lampu hijau dari Kemendikbud.
Hanya saja dia meminta agar Mendikbud benar-benar turun ke lapangan untuk mengawasi relaksasi UKT mahasiswa yang saat ini diserahkan ke masing-masing rektorat Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di tanah air.
“Banyak kasus di mana janji rektorat untuk membantu mahasiswa di masa pandemic ini yang tidak terealisasi di lapangan. Kami tidak ingin kasus serupa terjadi untuk persoalan relaksasi UKT. Relaksasi UKT apakah itu berupa penurunan jumlah, penundaan pembayaran, hingga pola pembayaran yang diangsur harus benar-benar dirasakan mahasiswa di lapangan,” tegasnya.
BEM Kirim Surat
Sebelumnya Huda mengatakan BEM Seluruh Indonesia (SI) telah mengirimkan permohonan audiensi kepada Kemendikbud pada 29 April 2020, tetapi belum ada respons.
"Ternyata sampai kemarin permohonan audiensi itu tidak mendapat tanggapan, sehingga muncul tagar #MendikbudDicariMahasiswa yang sempat menjadi trending di media sosial," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Ia pun berharap pihak kemendikbud dan mahasiswa yang diwakilkan BEM SI dapat segera bertemu.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial bagi mahasiswa, seperti relaksasi UKT berupa penundaan pembayaran, penurunan besaran, dan pembayaran secara bertahap.
"Skema bantuan sudah (ada), hanya saja kurang terkomunikasikan dengan baik. Maka kami berharap jajaran Kemendikbud menyiapkan waktu untuk beraudiensi dengan mahasiswa."
"Kami siap memfasilitasi pertemuan perwakilan mahasiswa dan Kemendikbud baik secara online maupun tatap muka," pungkas Huda. (*)
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com