Dua ABK Kapal China Terjun ke Laut Bukti Adanya Eksploitasi Pekerja yang Tak Terawasi
Peristiwa yang dilakukan oleh 2 WNI membuktikan bahwa hak mereka terampas, sehingga nekat untuk lari karena tidak tahan atas perlakukan di atas kapal.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Pekanbaru menyoroti peristiwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213.
Diketahui, kedua WNI itu kabur dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selama bekerja di kapal tersebut.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Pekanbaru Andi Wijaya mengatakan, peristiwa yang dilakukan oleh 2 WNI membuktikan bahwa hak mereka terampas, sehingga nekat untuk lari karena tidak tahan atas perlakukan di atas kapal.
Baca: Masa PSBB Transisi, Mulai Besok LRT Beroperasi Normal
"Artinya, adanya eksploitasi dan perampasan hak asasi manusia yang tidak terawasi," kata Andi Wijaya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (7/6/2020).
Menurut Andi, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) harus bertanggung jawab dan merespons 2 ABK kapal tersebut.
Ia pun mendesak pemerintah membuat peraturan yang jelas mengenai penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.
Selain itu, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tahun 2007 tentang Pekerjaa dalam Penangkapan Ikan.
"Ini mandat pasal 64 UU no. 18 tahun 2017, tapi sampai sekarang tidak ada peraturan pemerintahnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.
Baca: Mayor Pnb Bambang Stinger Baskoro Adi Raih 2.000 Jam Terbang dengan Pesawat Tempur Sukhoi Su27/30
Keduanya nekat kabur dari kapal berbendera China tersebut karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selama bekerja di kapal tersebut.
Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam.
Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.
Tidak tahan dengan penderitaan yang diterimanya di atas kapal tersebut, Andri dan Reynalfi pun mencari celah untuk melarikan diri.
Beberapa hari sebelum kabur, keduanya telah menyiapkan life jaket dan dokumen pribadi, seperti paspor dan buku pelaut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.