Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua ABK WNI Nekat Loncat dari Kapal China, Mengaku Tak Betah hingga Belum Terima Gaji

Dua ABK WNI loncat dari kapal China, tak betah dengan perlakuan, kerja berbulan-bulan tidak digaji

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Dua ABK WNI Nekat Loncat dari Kapal China, Mengaku Tak Betah hingga Belum Terima Gaji
Tribun Batam
Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) anak buah kapal China Liu Qing Yu 213 melompat ke laut, Jumat (5/6/2020).

Mereka adalah Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22).

Keduanya nekat kabur karena mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari pihak pemberi kerja, seperti diberitakan TribunBatam.id.

Andri Juniansyah (30) mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang kenalannya di negara Korea.

Ilustrasi - Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye.
Ilustrasi - Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. (Sumber: MBC/Screengrab from YouTube)

"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020).

"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," tambahnya.

Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.

Berita Rekomendasi

Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas