Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP: Pemerintah Daerah Harus Dukung Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020

Keputusan tetap menggelar Pilkada di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
zoom-in DKPP: Pemerintah Daerah Harus Dukung Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad meminta semua pihak mendukung kebijakan pemerintah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Menurut dia, keputusan tetap menggelar Pilkada di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.

"Kami tidak mungkin membuat masuk lubang jurang. Tidak bertanggungjawab. Tidak mungkin membiarkan penyelenggara di tingkat daerah sengaja dijadikan umpan pandemi Covid-19," kata dia, di sesi diskusi Webinar "New Normal: Pilkada 9 Desember 2020 (Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis)", Selasa (9/6/2020).

Baca: Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Berisiko Biaya Membengkak & Rawan Penularan, KPU Tetap Siap

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah sudah seharusnya mendukung kebijakan pemerintah pusat sampai mengambil kebijakan negara yang lain.

"Dalam sistem presidensial apa yang diambil pemerintah pusat sama dengan pemerintah daerah. Jangan sampai pemda berbeda dengan pemerintah pusat terkait opsi optimis 9 Desember dari opsi yang ada," ujarnya.

Baca: PB IDI akan Bantu Pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020

Hal yang sama juga harus dilakukan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berita Rekomendasi

"Sudah dipikirinkan di sini anggaran, situasi, tantangan, sama dengan pemerintah daerah tadi. Satu semangat, satu suara, satu komitmen," kata dia.

Selain itu, kepemimpinan itu merupakan posisi strategis dan harus diisi pejabat definitif.

"Kalau pemerintahan diisi pelaksana tugas tidak strategis pemerintahan ada potensi instabilitas. Salah satu tujuan pemerintahan berjalan, pejabat definitif," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas