KTT Tingkat Menlu OKI Digelar 10 Juni, Bahas Soal Rencana Israel Aneksasi Wilayah Palestina
KTT tersebut rencananya akan diselenggarakan secara daring pada tanggal 10 Juni 2020 dan akan dihadiri seluruh negara anggota OKI.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
![KTT Tingkat Menlu OKI Digelar 10 Juni, Bahas Soal Rencana Israel Aneksasi Wilayah Palestina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aktraksi-siswa-kepolisian-hamas-palestina-di-gaza_20200508_004618.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia telah diundang oleh Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghadiri Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa OKI.
KTT tersebut rencananya akan diselenggarakan secara daring pada tanggal 10 Juni 2020 dan akan dihadiri seluruh negara anggota OKI.
Delegasi RI pada pertemuan tersebut direncanakan akan dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Retno akan menyampaikan pandangan Pemerintah RI serta usulan berupa langkah-langkah konkrit yang perlu dipertimbangkan OKI untuk mencegah aneksasi wilayah yang direncanakan oleh Israel tersebut.
Baca: RI Tegaskan Dukungan kepada Palestina, Tolak Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat
KTT Tingkat Menlu OKI rencananya akan dipimpin oleh Menlu Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, dalam kapasitas nya sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas situasi terkini di Palestina.
Lebih khusus terkait rencana Israel untuk menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, pasca kesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.
Aneksasi sendiri berdasarkan Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) diartikan pengambilan dengan paksa tanah (wilayah) orang (negara) lain untuk disatukan dengan tanah (negara) sendiri.
Menurut rencana, pada akhir pertemuan, para Menlu OKI akan mengesahkan dokumen akhir berupa resolusi.
Resolusi tersebut akan memuat antara lain dorongan kepada seluruh negara anggota OKI untuk mengambil langkah-langkah politik, hukum, dan ekonomi sebagai tanggapan atas rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.