Terapkan PSBB Transisi, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Macet saat Perkantoran Mulai Dibuka
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lebih memilih menerapkan PSBB transisi menuju masyarakat produktif dibanding istilah new normal.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga akhir Juni.
Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Mengutip dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lebih memilih menerapkan PSBB transisi menuju masyarakat produktif dibanding istilah new normal.
Anies Baswedan juga menyebut, sebagai masa transisi untuk menyongsong kenormalan baru seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, kasus virus corona di Jakarta sudah menurun, bahkan di sejumlah wilayah zero kasus.
Ia menambahkan, PSBB transisi dianggap menjadi pilihan terbaik karena masih ada beberapa wilayah di Jakarta yang masuk kategori zona merah.
Baca: Hari Pertama Kantor Beroperasi saat PSBB Transisi, Jakarta Macet Lagi
Baca: Cerita Penumpang Ojol di Hari Pertama PSBB Transisi: Pakai Helm Sendiri, Kurangi Ngobrol
Berbeda dengan sebelumnya, PSBB transisi diperlonggar, salah satunya dengan mulai membuka aktivitas sosial dan ekonomi.
Di masa PSBB transisi, masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas sosial dan ekonomi.
Meski demikian, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat dan pembatasan.
Secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta juga mulai membuka kembali tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan pariwisata, hingga perkantoran.
Namun tetap harus memenuhi sejumlah syarat yang telah disiapkan terkait pelonggaran.
Tak hanya itu, masyarakat diminta menaati dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Sebut Warga DKI Abai saat PSBB Transisi, Pakar Epidemiologi Beberkan Risiko Besar: Jangan Main-main
Baca: Ungkap Potensi Penularan Corona saat PSBB Transisi, Wagub DKI Siapkan Sanksi: Bukan Masa Bebas Ya
Mengutip dari TribunJakarta, penerapan PSBB transisi yang mulai membuka kembali perkantoran membuat sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali macet.
Baca: PSBB Ambon Mulai Hari Ini, Waktu Operasional Angkot 05.30-21.00 WIT Maksimal 6 Penumpang
Baca: Aturan Ganjil Genap Kendaraan Pribadi di Jakarta pada PSBB Transisi Dinilai Tak Perlu Ada
Kemacetan terlihat dikarenakan hari pertama kembali beroperasinya kegiatan perkantoran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.