Menteri Agama Bakal Lobi Arab Saudi untuk Penambahan Kuota Jemaah Haji
Lobi ini dilakukan pemerintah menyusul kebijakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi bakal melobi Pemerintah Arab Saudi untuk penambahan kuota jemaah haji asal Tanah Air pada tahun depan.
Lobi ini dilakukan pemerintah menyusul kebijakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini.
"Kami akan lobi sebisa mungkin dan mereka paham soal Indonesia karena punya jemaah besar dalam haji, sehingga memperhatikan keinginan Indonesia," ujar Fachrul dalam diskusi webinar, Selasa (9/6/2020).
Baca: Kemenag Kaji Panduan Penerapan New Normal di Pesantren
Fachrul mengatakan pembatalan pada tahun ini, membuat jemaah diberangkatkan pada tahun depan. Sehingga pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia menjadi bergeser selama setahun berturut-turut.
Meski mengusahakan, Fachrul mengaku tidak yakin akan mendapatkan penambahan kuota sebanyak yang Indonesia harapkan.
Baca: Menteri Agama Minta Arab Saudi Tidak Keluarkan Visa Untuk Jemaah Haji Mujamalah
Fachrul beralasan penambahan kuota haji bukan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, tapi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menentukan.
"Menteri haji saudi mengatakan bahwa kuota haji bukan kewenangan Saudi Arabia, tapi kewenangan OKI merekalah yang menetapkan," tutur Fachrul.
Indonesia bisa mendapatkan tambahan, jika ada negara yang tidak memakai kuota hajinya. Meski begitu, menurut Fachrul penambahan tersebut tidak dalam jumlah yang banyak.
"Tapi tahun depan tetap kita usahakan maksimal untuk bisa ada tambahan bagi jemaah haji kita dengan demikian waktu tunggunya tidak jadi lebih lama lagi," kata Fachrul.
Fachrul mengungkapkan pada pelaksanaan ibadah haji 1440 H atau 2019 lalu, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000. Tambahan itu diberikan setelah beberapa negara tidak memenuhi jatah kuotanya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.