Moeldoko: Semua Kementerian Sudah Menyiapkan Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru
Pelaksanaan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan diterapkan tergesa-gesa di suatu wilayah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun berbagai protokol adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) secara lebih rinci.
Adaptasi itu menyangkut sektor usaha, publik, tempat kerja, lembaga pendidikan atau sekolah, dan tempat ibadah. Setiap Kementerian menurutnya telah menyusun protokol tersebut.
“Semua kementerian sudah menyiapkannya dengan baik dan berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan agar sesuai dengan protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia (WHO)," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP yang diterima Tribun, Selasa, (9/6/2020).
Menurut mantan Panglima TNI itu pelaksanaan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan diterapkan tergesa-gesa di suatu wilayah.
Baca: Moeldoko: Bila Sektor Ekonomi Tidak Diperhatikan Masyarakat Akan Repot
Penentuan penerapan relaksasi PSBB berdasarkan sejumlah kajian dan berdasarkan kesepakatan dengan daerah.
Oleh karena itu Presiden Joko Widodo setiap minggu selalu melakukan evaluasi perkembangan COVID-19 di seluruh wilayah.
Baca: Pemerintah Sering Dianggap Mencla-mencle Dalam Penanganan Covid-19, Berikut Penjelasan Moeldoko
Hasil dari evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah mengukur penyebaran COVID-19. Pemerintah memiliki berbagai parameter untuk menetapkan apakah suatu wilayah sudah dapat dinyatakan zona hijau atau belum.
Semuanya kata Moeldoko harus dikalkulasi dengan baik berdasarkan data epidemiologis serta hasil tes yang dilakukan secara massal.
"Pemerintah daerah akan melakukan simulasi untuk sektor strategis. Misalnya di DKI sekarang pada masa transisi sebagai sebuah prakondisi relaksasi agar masyarakat betul-betul siap nanti di masa zona hijau,” ungkap Moeldoko.
Ia menambahkan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan merupakan syarat mutlak dalam relaksasi PSBB.
Jika itu bisa diterapkan secara ketat tatanan normal baru akan dapat diterapkan ke semua sektor dan wilayah.
"Komitmen dari masyarakat dan dunia usaha harus betul-betul terjaga dengan baik agar angka kasus terinfeksi Covid-19 tidak meningkat. Transmisi atau penularan Covid-19 masih sangat mungkin terus terjadi. Karena itu, setiap orang harus dipastikan disiplin dan komitmen mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.