Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sekaligus Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Menangis saat Dengarkan Tuntutan Jaksa

Air mata Zuraida Hanum mengalir di wajahnya ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri Sekaligus Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Menangis saat Dengarkan Tuntutan Jaksa
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
TERDAKWA Zuraida Hanum terlihat tertunduk lesu dalam persidangan di PN Medan, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zuraida Hanum otak pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, meneteskan air mata saat mendengarkan tuntutan jaksa, Rabu (10/6/2020).

Sidang dilakukan secara video confrence (vidcon).

Air mata Zuraida Hanum mengalir di wajahnya ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Zuraida Hanum berulangkali menghapus wajahnya dengan tisu yang dipegangnya.

Selain itu, Zuraida Hanum terlihat beberapa kali menundukkan kepalanya.

Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan : Jamaluddin Tahu Jefri Berselingkuh dengan Istrinya

Baca: BREAKING NEWS: Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Suami Sendiri

Pandangan kosong juga terlihat dar wajahnya.

Saat jaksa sampai pada kesimpulan dan tuntutan, terlihat Zuraida Hanum malah kembali tegar dan fokus mengikuti persidangan.

Berita Rekomendasi

Diketahui Zuraida Hanum, dihukum dengan hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang.

Baca: Bunuh Suami Sendiri, Zuraida Hanum dan Selingkuhannya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Zuraida Hanum dituntut bersama-sama dengan dua eksekutor lainnya.

Menurut Jaksa, ketiga terdakwa tersebut telah tega menghilangkan nyawa korban Jamaluddin selaku Hakim Pengadilan Negeri Medan.

Dalam nota tuntutannya, tim jaksa tidak menemukan hal yang meringankan pada diri ketiga terdakwa.

3 Alasan Jefri Pratama Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin

Dalam sidang sebelumnya, Jumat (15/5/2020), terungkap alasan Jefri Pratama (42) membandu Zuraida Hanum membunuh hakim Jamaluddin. 

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum, istri dari hakim Jamaluddin.

Jefri juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan dengan perilaku hakim Jamaluddin.

Baca: Kesaksian Ibunda Dua Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin

"Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia," katanya.

Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.

"Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan," katanya.

Hakim pun kemudian membacakan isi BAP Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum, antara lain satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara, dan umrah.

"Di dalam BAP, kamu dijanjikan akan dibelikan rumah, mobil Pajero Sport putih, dan membuka kantor pengacara, benarkah?" tanya Hakim dan dibenarkan Jefri.

Baca: Pengakuan Sopir Zuraida Hanum Soal Pembunuhan Jamaluddin, Dari Dukun Hingga Sogokan Rp 100 Juta

Kemudian Jefri pun menceritakan beberapa fakta terkait kejadian pembunuhan tersebut.

Setelah batalnya rencana pembunuhan seolah-olah serangan jantung, mereka sempat cekcok untuk menentukan apakah membuang mayat hakim Jamaluddin atau tidak.

"Jadi setelah ditemukan memar di hidung dan perut, Zuraida Hanum meminta kami membuang mayat itu," katanya Jefri kepada majelis hakim.

Namun, Jefri menolak karena tidak sesuai dengan rencana awal.

"Saya menolak membuang, karena itu sudah bukan rencana awal lagi, namun Hanum tetap memaksa kami untuk membuang mayat korban," katanya.

Zuraida Hanum meminta kepada Jefri dan Reza Fahlevi (eksekutor lainnya) untuk membuang mayat tersebut ke Berastagi atau Belawan.

Baca: Update: 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Diserahkan ke Jaksa, Zuraida Hanum Terus Tutupi Wajah

"Namun kami memilih, untuk membuangnya ke Berastagi. Karena macet kami balik, takut ada razia," katanya.

Dipotong oleh Hakim Imanuel Tarigan, setelah kejadian ini, apakah uang yang dijanjikan oleh Zuraida Hanum sudah diambil, dia menjawab belum.

"Itulah kau kan, kena PHP kau, tadi diketerangannya Zuraida mengatakan kalau mobil dan lain-lain itu bisa jadi dikasih bisa jadi tidak," kata Imanuel.

Hakim juga mempertanyakan apakah terdakwa merasa dimanfaatkan?

"Tidak Yang Mulia," ucap Jefri.

"Kau sarjana hukum, caleg, anggota OKP, tapi kau kenapa mau disuruh membunuh," kata Hakim.

Hakim pun membandingkan Jefri Pratama dengan Liber Junianto Hutasoit, mantan sopir Zuraida Hanum yang sebelumnya menjadi saksi.

"Hutasoit, orang Tanjung Morawa, sekolah enggak jelas, tapi dia enggak mau membunuh, diambilnya saja uangnya. Ini kau, udah uang enggak dikasih, membunuh lagi," kata Imanuel.

Hakim juga kembali mempertanyakan Jefri apakah masih ingin melanjutkan rencana permikahan dengan Zuraida Hanum setelah membunuh hakim Jamaluddin.

"Iya Yang Mulia, rencananya seperti itu," jawab Jefri.

Kemudian hakim pun mempertanyakan faktor perceraian Jefri dengan istrinya.

"Kau menceraikan istrimu karena si Zuraida inikan? Kamu menceraikannya pada bulan delapan, dan kamu dekat dengan Zuraida Hanum sejak pertengahan tahun 2019," kata Hakim.

"Kemudian tadi kamu jelaskan sudah sering berhubungan badan, apakah itu juga menjadi pengaruh kamu menceraikan dan membunuh Hakim?" kejar hakim

Namun hal itu dibantah Jefri.

Ia mengatakan bahwa perceraian dengan istrinya tidak ada hubungannya.

Sering Berhubungan Intim

Terungkap juga di persidangan, bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sering berhubungan intim.

Bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri.

Baca: Update Kasus Hakim Jamaluddin, Zuraida Kesal pada Eks Aspri Korban: Alasanku Sakit Hati & Membunuh

"Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Selanjutnya diungkap hakim Imanuel, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.

Kemudian ditambahkan ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," ucap Erintuah.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," aku Jefri.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang juga menyinggung frekuensi hubungan intim keduanya.

"Lupa pak, tapi lima kali lebih," kata Jefri.

JPU kemudian mempertanyakan apakah itu menjadi alasan untuk membunuh, namun Jefri menampiknya.

Ia mengaku hanya iba melihat Zuraida tertekan oleh suaminya.


Penulis: Alif Al Qadri Harahap

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zuraida Hanum Sempat Meneteskan Air Mata

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas