Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Umrah dan Ziarah Belum Dicabut, KJRI Jeddah: Mungkin Dibuka September 2020

Peraturan larangan ibadah umrah dan ziarah, belum dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Larangan Umrah dan Ziarah Belum Dicabut, KJRI Jeddah: Mungkin Dibuka September 2020
Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Kakbah diabadikan pada Jumat (19/7/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Peraturan larangan ibadah umrah dan ziarah, belum dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.

Penutupan sementara akses masuk ke Arab Saudi hingga kini masih diberlakukan di tengah pandemi corona.

"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (10/6/2020).

Saat ini, Arab Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran kebijakan lockdown.

Namun, pemerintah Arab Saudi juga menerbitkan aturan kewaspadaan.

"Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait," jelasnya.

Ia menambahkan, musim umrah 1441 H telah selesai.

Berita Rekomendasi

Jika dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji.

"Penyelenggaraan umrah mungkin dibuka pada Muharram 1442 H atau sekitar September 2020, itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Saudi," imbuh Endang.

Baca: Ibadah Umrah Disebut Akan Ikuti Protokol New Normal, Seperti Apa?

Baca: Fakta New Normal Umrah, Protokol Kesehatan Akan Diterapkan di Semua Sektor

Baca: Kerap Kali Berangkat Umrah, Mamah Dedeh Ternyata Beli 400 Jam Tangan untuk Karyawan

Ilustrasi jemaah umrah
Ilustrasi jemaah umrah (https://www.instagram.com/trtworld/)

Biaya Umroh Naik saat New Normal?

Dikutip dari Kompas.com, biaya umrah diprediksi akan naik saat new normal diterapkan.

Sejumlah kebijakan akan diterapkan, dan biaya yang dikeluarkan diprediksi bertambah.


Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Tauhid Hamdi mengingatkan, para penyelenggara umrah tidak disarankan menjual harga tiket murah pada era new normal.

Alasannya, beragam perubahan akan terjadi di masa itu, di mana akan banyak menambah anggaran perusahaan mulai dari biaya transportasi hingga akomodasi.

"Terlebih jika pemerintah Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk pelaksanaan ibadah haji, tentu akan berubah misalnya dari akomodasi itu kamar dari isi empat jadi hanya bisa diisi dua orang," kata Tauhid, Sabtu (6/6/2020).

"Kemudian bis yang isi 50 hanya menjadi 25 orang, pesawat juga demikian," jelasnya.

Namun, Tauhid mengingatkan agar para penyelenggara tidak menjual harga tiket terlalu tinggi yang akan membebani jemaah.

Baca: Pengelola Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Legawa Terima Keputusan Pemerintah

Baca: DPR Nilai Menag Perlu Banyak Belajar tentang Regulasi Haji dan Umrah

Baca: Petarung MMA yang Berstatus Mualaf Resmi Menikah di Austria, Umrah Jadi Kado Pernikahan Terbaiknya

ilustrasi ibadah umrah
ilustrasi ibadah umrah (Pixabay)

Menag Surati Pemerintah Arab Saudi

Menteri Agama, Fachrul Razi mengirim surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten.

“Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi, melalui Kemlu RI."

"Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar di Jakarta, Selasa (9/6/2020), dikutip dari kemenag.go.id.

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Keputusan ini berlaku untuk jemaah yang menggunakan visa pemerintah, baik kuota reguler dan khusus, maupun jemaah yang menggunakan visa mujamalah.

Surat akan disampaikan oleh Kemlu RI agar sesuai dengan jalur diplomasi dan tidak dikelirupahami sebagai intervensi.

Pihak Kemlu RI nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Nicholas Ryan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas