NasDem Masih Kaji Wacana Penurunan Presidential Threshold
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya menyatakan fraksinya masih mengkaji usulan penurunan presidential threshold.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui Komisi II dalam waktu dekat akan memulai pembahasan revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Salah satu isu yang berkembang adalah usulan penurunan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Merespons usulan itu, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya menyatakan fraksinya masih mengkaji usulan penurunan presidential threshold.
Willy mengatakan fraksi NasDem DPR RI mengundang beberapa pakar, lembaga pengkajian dan akademisi untuk mendiskusikan ambang batas pencalonan presiden.
"Fraksi NasDem sedang dalam proses melakukan pengkajian secara intensif," ujar Willy saat dihubungi Tribunnews, Kamis (11/6/2020).
Willy mengungkapkan dalam diskusi dan kajian itu, berkembang wacana penurunan presidential threshold menjadi 15 persen.
Namun, hal itu masih dikaji mendalam dan belum menjadi keputusan resmi dari fraksi maupun Partai NasDem.
"Diskusi yang berkembang salah satu tawarannya yaitu menurunkan itu menjadi 15 persen. Ini masih wacana belum menjadi keputusan resmi dari partai dan fraksi," ujar Willy.
Willy menambahkan, pada prinsipnya Partai NasDem terbuka terhadap wacana yang berkembang yaitu penurunan presidential threshold.
Ia juga mengatakan wacana penurunan 15 persen itu sebagai hal yang bisa dikompromikan.
Atas dasar itu, fraksi Partai NasDem menargetkan pada bulan Juli sudah memiliki sikap resmi terkait ambang batas pencalonan presiden.
"Prinsipnya NasDem menerima dan terbuka (wacana penurunan presidential threshold), ya 15 persen menjadi titik yang bisa dikompromikan," ujarnya.
"Kami sedang mengumpulkan data, bulan depan InsyaAllah kami sudah punya sikap resmi," pungkasnya.