Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasal Tentang Pers di Omnibus Law Cipta Kerja Diminta Dihapus

Pada rapat itu, Dewan Pers dan AJI sama-sama meminta pasal terkait pers di RUU tersebut dicabut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pasal Tentang Pers di Omnibus Law Cipta Kerja Diminta Dihapus
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Kenaikan denda tersebut dipermasalahkan pihak pers karena dari segi penegakkan hukum pers, polisi lebih sering menggunakan pidana umum pada pihak yang menghalangi kinerja jurnalistik.

Sementara itu, denda bagi perusahaan pers juga dinilai terlalu besar.

"Bagi kami konsennya pemberian sanksi itu dengan semangat mendidik, bukan membangkrutkan. Dewan tahu iklim ekonomi pers, syarat permodalan pers saja 50 juta, tapi kalau sanksinya 2 miliar semangatnya membumihanguskan bukan mendidik," ucap Abdul Manan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas