Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Komisi II DPR Dengan Mendagri, Menkeu, dan KPU Hasilkan 2 Kesimpulan

Rapat antara Komisi II DPR dengan Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Covid-19 berakhir sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (11/6/2020).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rapat Komisi II DPR Dengan Mendagri, Menkeu, dan KPU Hasilkan 2 Kesimpulan
Andri/Man (dpr.go.id)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berdialog Komisioner KPU dan Bawaslu usai rapat gabungan dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat antara Komisi II DPR dengan Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Covid-19 berakhir sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (11/6/2020).

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tesebut berlangsung kurang lebih 7,5 jam.

Rapat tersebut menghasilkan dua kesimpulan.

Kesimpulan dibacakan pimpinan rapat yang sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Pertama, dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP dan Kepala BNPB/Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui bahwa kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp4.768.653.968.

Baca: Masuk Zona Merah di Jakarta, PMI Bantu Semprot Disinfektan di Lingkungan Bidara Cina

Kemudian Bawaslu sebesar Rp478.923.004.000 dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000 terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020 akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing.

Baca: Rapid Test Massal BIN di Surabaya Diapresiasi Sejumlah Pihak Termasuk Anggota Dewan

Berita Rekomendasi

Kedua, untuk realisasi pemenuhan tambahan anggaran tersebut di atas, Menteri Keuangan RI sudah berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp 1.024.645.673.000 kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada bulan Juni 2020. Sedangkan realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19, selambat-lambatnya pada tanggal 17 Juni 2020.

40 Daerah yang Gelar Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19

 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta penyelenggara Pilkada mengetahui dan memahami detil daerah yang rawan penyebaran Covid-19.

Dalam mengukur tingkat penularan virus corona suatu daerah, Gugus Tugas membaginya menjadi empat zonasi.

Pertama, zona merah yaitu zona risiko penularan tinggi.

Kedua zona oranye yakni zona risiko sedang.

Ketiga, zona kuning yakni zona risiko rendah.

Keempat, zona hijau yani zona tidak terdampak.

Baca: Stasiun Tangguh Semeru dan Terminal Gayatri Tulungagung Diresmikan

"Mohon kiranya penyelenggara Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, orange, dan merah," ujar Doni Monardo dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/9/2020).

Dari 9 provinsi dan 261 Kabupaten atau kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 menurutnya terdapat 43 daerah tidak terdampak (hijau), 72 daerah memiliki risiko ringan (kuning), 99 daerah berisiko sedang (oranye), dan 40 daerah berisiko tinggi (merah) penularan Covid-19.

Baca: 16.702 Spesimen Rampung Diperiksa Hari Ini, Total 463.620 Spesimen

"Data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," katanya.

Pihaknya menurut Doni Monardo bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember nanti.

Baca: Bahas Pilkada Serentak, Komisi II DPR Undang Menkeu dan Ketua Gugus Tugas 

Termasuk dalam pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) pada penyelenggaraan Pilkada.

"Dengan adanya Pilkada serentak dan melibatkan banyak pihak maka APD dan pendukung lainnya harus disiapkan lebih banyak lagi. Kami mohon arahan Menkeu untuk sumber pendanaannya kira-kira gunakan sumber dana yang mana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas