Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sama Dengan Ronny Bugis, Rahmat Kadir Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Rahmat Kadir Mahulete, terdakwa kasus penganiaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sama Dengan Ronny Bugis, Rahmat Kadir Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Penyerangan Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya diperiksa perkara melakukan kekerasan terhadap orang. Saya ikut serta melakukan. 11 April Selasa waktu jamnya saya tidak ingat. Kurang lebih sekitar jam 5 dini hari. Peristiwa terjadi di Kelapa Gading," kata Ronny Bugus saat memberikan keterangan di pengadilan.

Baca: Ronny Bugis Tak Tahan Oleh Tekanan Pemberitaan Penyerangan Novel Baswedan Hingga Akui Perbuatan

Ronny Bugis mengungkapkan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berawal pada saat, Rahmat Kadir mendatangi tempat tinggalnya di Asrama Brimob, pada 11 April 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebagai anggota Polri aktif, Ronny mengaku sudah 10 tahun tinggal di Asrama Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Saya mengetahui alamat, karena Kadir Maulete meminta diantarkan ke alamat tadi. Pada tanggal 11 April pukul 03.00 dini hari, saya sedang tidur di asrama. Datang Rahmat Kadir. Tahu-tahu Rahmat Kadir dengan alasan mengantar ke Kelapa Gading untuk mengantarkan obat ramuan tradisional kepada keluarga yang sedang sakit," kata Ronny Bugis.

Atas permintaan Rahmat Kadir itu, dia memenuhi permintaan tersebut.

Dia mengendarai sepeda motor miliknya merek Mio JT berwarna merah-hitam untuk mengantar Rahmat Kadir ke Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca: Ronny Bugis Menyesal, Aksi Ikut-ikutan Menyerang Novel Berakibat Kapolri hingga Presiden Kena Imbas

"Saya membawa sepeda motor. Rahmat dibonceng. Saya diarahkan Rahmat. Dia yang menentukan mau dibawa kemana. Saya tidak menanyakan itu obat untuk siapa. Rahmat bilang tolong antar ke Kelapa Gading. Perjalanan 30-40 menit," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Setelah menempuh perjalanan sekitar 40 menit, mereka tiba di perumahan yang berada di kawasan Kelapa Gading.

Pada saat itu, Ronny Bugis mengaku tidak mengetahui alamat tempat yang ditunjukkan Rahmat Kadir tersebut.

Pada saat tiba di lokasi, Ronny Bugis memberhentikan sepeda motor di pinggir kali di dekat lingkungan tempat tinggal Novel Baswedan. 

Ronny Bugis melihat Rahmat menjauh sekitar 2 meter.

Rahmat beralasan ingin menelepon saudaranya sehingga turun menjauh dari Ronny.

Ternyata, Rahmat membuka plastik berwarna hitam yang semula disebutkan adalah obat yang rencananya akan diberikan untuk saudaranya yang sakit.

"Plastik dibuka ada mug. Mug berwarna kehijau-hijauan. Saya melihat (Rahmat Kadir,-red) membuka tutup mug. Setelah dibuka tutup mug itu dibuang," tuturnya.

Baca: Respons Ronny Bugis Tanggapi Keterangan Saksi Disebut Mau Menabrak Usai Siram Novel Baswedan

Ronny Bugis sempat menanyakan kepada Rahmat mengapa tutup mug itu dibuang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas