Skandal Pernikahan Aneh Ini Akhirnya Terkuak, Sang Pria Tertipu Mempelai Wanita Jadi-jadian
Sang mempelai wanita berinisial Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT - Skandal dugaan penipuan pernikahan yang membuat sang pengantin pria merasa tertipu oleh mempelai wanita yang ternyata seorang laki-laki ini berujung ke kasus hukum.
Sang mempelai wanita berinisial Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Dhafid menyebutkan, motif dari pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.
Baca: Aplikasi Pintar Jovi Smart Scene Bantu Pengguna Smartphone Tetap Sehat dan Bugar
Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.
Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief
Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki. (Kontributor Kompas.com Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki Ditetapkan Jadi Tersangka"
*Berikut fakta-fakta terkait pernikahan yang menjadi perhatian publik tersebut:
Merasa Tertipu, Nama Baik Tercemar
Muh melaporkan Mit atas dugaan penipuan, di mana pria itu berpura-pura menjadi seorang wanita yang akhirnya dinikahi Muh.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq dilansir Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Dalam laporannya, Muh mengaku rugi Rp 20 juta untuk biaya pernikahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.