Hasil Penelitian untuk Pengobatan Covid-19 Berbasis Isolat Virus Indonesia
Penularan virus corona (Covid19) masih terus terjadi. Pencegahan dan pengobatan COVID-19 diupayakan dengan berbagai pendekatan. Medis di antaranya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Hingga kini, penularan virus corona (Covid19) masih terus terjadi.
Pencegahan dan pengobatan COVID-19 diupayakan dengan berbagai pendekatan, salah satunya medis.
Peneliti Universitas Airlangga (Unair) Dokter Purwati bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Gugus Tugas Nasional terus melakukan penelitian untuk memutakhirkan resep penyembuhan COVID-19.
Pihaknya melakukan penelitian terkait dengan regimen kombinasi obat dan juga jenis stem cell yang efektif.
Regimen merupakan komposisi jenis dan jumlah obat serta frekuensi pemberian obat sebagai upaya terapi pengobatan.
Baca: Kerja Sama Pembuatan Vaksin Corona, Indonesia Jalin Komunikasi dengan Norwegia dan China
Titik tolak penelitiannya berdasarkan prinsip penyakit infeksi, yakni adanya konsep tiga sisi yang terdiri host, lingkungan dan agen.
"Jadi manusia itu sendiri, virus itu sendiri, serta faktor lingkungan yang apabila dibuat sesuatu hal yang sedemikian rupa sehingga mendukung pertumbuhan virus tersebut," ujar Purwati dalam siaran pers BNPB, Jumat, (12/6/2020).
Baca: Jaga Jarak dan Masker Saat Ini Vaksin Pencegah Penularan Covid-19.
Upaya pengobatan yang didukung Gugus Tugas Nasional dalam percepatan penanganan COVID-19 merupakan rangkaian upaya dari pengujian dan pelacakan.
Pengobatan yang dilakukan bersifat medis dan nonmedis. Menurut perempuan bergelar doktor ini, pihaknya dan BIN terus meneliti dan menggunakan regimen untuk pengobatan medis.
"Kombinasi obat-obatan yang sudah dilakukan penelitian dari obat-obatan yang sudah ada di pasaran dan kita teliti untuk potensi dan efektivitas obat tersebut sehingga indikasinya diperluas menjadi obat yang mempunyai efek antiviral terhadap SARS-CoV-2 yang berbasis dari virus isolat Indoensia yang sampelnya diambil dari pasien di RSUA yang telah mendapatkan sertifikat laik etik, melalui serangkaian proses,” lanjutnya.
"Proses pertama yaitu uji toksisitas. Apakah obat yang akan dipakai itu toksik atau tidak untuk sel tubuh kita,” ucapnya.
Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penerapan Sanksi Sosial Dinilai Lebih Efektif
Kedua yaitu mengecek dan meneliti potensi obat yang digunakan tersebut seberapa besar daya bunuhnya terhadap virus Corona tersebut.
“Ketiga, meneliti efektivitas obat tersebut berapa besar dan berapa lama berefek terhadap penghambatan dan penurunan jumlah virus," lanjutnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.