Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas Fraksi di DPR Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Diturunkan

Angka 20 persen dinilai sejumlah fraksi perlu diturunkan agar masyarakat disuguhkan banyak pilihan pasangan calon.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mayoritas Fraksi di DPR Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Diturunkan
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dalam menghadapi hajatan rakyat Indonesia yang berlangsung lima tahun sekali.

Satu satu yang akan dibahas yakni besaran ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pada Pilpres 2019, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dan akhirnya memunculkan dua pasangan calon yakni Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Angka 20 persen dinilai sejumlah fraksi perlu diturunkan agar masyarakat disuguhkan banyak pilihan pasangan calon.

Baca: Hanura Anggap RUU Pemilu Dibahas DPR Miliki Pasal Bertentangan dengan UUD 1945

Tribunnews.com merangkum usulan sejumlah fraksi yang menginginkan presidential threshold di turunkan, di antaranya :

*Fraksi NasDem

Fraksi NasDem akan mengusulkan presidential threshold sebesar 15 persen yang dapat memunculkan empat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.

BERITA REKOMENDASI

"Pemilihan presiden merupakan hajatan untuk rakyat Indonesia, sehingga sedapat mungkin kita bisa menyuguhkan banyak figur nasional, anak bangsa yang punya kapasitas, integritas," ujar Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali.

 *Fraksi PKB

Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi menyampaikan PKB akan mendorong penurunan presidential threshold menjadi 10 persen.

“Kami mendorong agar presendential threshold diturunkan hingga 10 persen sehingga dalam Pilpres mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka,” tuturnya.

"Pengalaman di 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah. Bahkan hingga saat ini kalo kita lihat di media sosial aroma perpecahan itu masih terasa,” sambung Fathan.


*Fraksi PKS

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyebut partainya mengusulkan presidential threshold sebesar 5 persen.

Usulan 5 persen, sama seperti usulan untuk ambang batas parlemen. Sehingga, PKS menilai setiap partai yang lolos ke DPR berkah mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat, mereka bisa saling berkontestasi dan adu gagasan hingga terpilih yang terbaik menurut rakyat," papar Jazuli.

Jazuli menilai, semakin banyak calon yang maju dalam kontestasi Pilpres, maka dapat mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019 lalu.

*Fraksi Demokrat

Sama seperti PKS, partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono mengusulkan ambang batas pencalonan presiden disamakan dengan ambang batas parlemen.

Namun, Demokrat mengusulkan angka yang lebih rendah yakni 4 persen.

"Kalau partai sudah lolos ke DPR, harusnya diberi kewenangan yang sama untuk mengusulkan calon, toh kan pasti koalisi," ujar Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Nurpati.

*Fraksi PAN

Anggota DPR fraksi PAN Guspardi Gaus mengusulkan dihapuskannya presidential threshold yang saat ini sebesar 20 persen.

Menurutnya, ambang batas presiden 20 persen mengakibatkan polarisasi masyarakat karena hanya memunculkan dua pasangan calon.

"Jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kegembiraan justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa," ujar Guspardi.

*Fraksi Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan presidential threshold diturunkan menjadi 0 persen, karena 20 persen terkesan membatasi pilihan seseorang.

Kalaupun harus dibatasi, Fadli meminta ambang batas pencalonan presiden turun menjadi 10 persen.

"Seharusnya presidential threshold itu 0 persen, kalaupun harus diturunkan misalnya 10 persen lah maksimum," kata Fadli.

*Fraksi PPP

Sementara Fraksi PAN sampai saat ini belum memutuskan angka yang tepat untuk presidential threshold, tetapi perlu diturunkan untuk memunculkan pasangan calon lebih dari dua.

"Presidential threshold itu selama ini memang terlalu tinggi. Kita punya pengalaman dan seperti itu membuat partai-partai tidak banyak pilihan, sulit mencoba merajut koalisi," papar Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi.

*Fraksi Golkar

Berbeda dengan lainnya, Fraksi Golkar tetap menginginkan ambang batas pencalonan presiden tetap berada diangka 20 persen.

"Presidential threshold kami tetap seperti sekarang 20 persen kursi dan 25 persen suara," kata politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas