Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Serentak 2020, KPU Butuh Jutaan Masker dan Sabun Cair

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 membahas penambahan anggaran Pilkada 2020.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pilkada Serentak 2020, KPU Butuh Jutaan Masker dan Sabun Cair
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 membahas penambahan anggaran Pilkada 2020.

Dalam rapat itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan, ada sejumlah item tambahan yang dibutuhkan untuk bisa menggelar pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Ini kita masukkan setelah kita menerima masukan dari Kemenkes dan Gugus Tugas. Kebutuhan APD itu item-nya ada semua di apapun, termasuk barang tersebut digunakan di tingkat apa," jelas Arief dalam rapat virtual tersebut, Kamis (11/6/2020).

Baca: Politikus PDIP Pertanyakan Stimulus Bidang Politik Terkait Pilkada Serentak 2020

Item tambahan itu menjadi sebab KPU mengajukan penambahan anggaran Pilkada ke Kemenkeu yang totalnya mencapai Rp 4,7 triliun dan bisa efisienkan lagi hingga Rp 4 triliun.

Alat dan barang yang dimaksud tersebut terdiri dari: Masker kain sebanyak 13 juta buah, masker sekali pakai untuk petugas KPPS sebanyak 304 ribu boks isi 50 lembar, masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS sebanyak 609 ribu boks isi 50 lembar, hand sanitizer sebanyak 6.5 juta botol, desinfektan sebanyak 2 juta botol.

Baca: Legislator Demokrat Usul Penundaan Pilkada Jika Pemerintah Tak Mampu Tambah Anggaran

Selain itu KPU juga butuh sarung tangan plastik sebanyak 5,4 juta boks, sabun cair sebanyak 2,4 juta botol, termometer infrared sebanyak 712 ribu buah, pelindung wajah sebanyak 4 juta buah, tisu sebanyak 1,8 juta boks isi 250 lembar, kantong sampah sebanyak 1,2 pak, drum/tong dan keran sebanyak 317 ribu buah, hazmat sebanyak 327 ribu buah, dan plastik pembatas petugas sebanyak 1,7 juta buah.

Terkait anggaran tambahan yang diminta KPU itu, Kementerian Keuangan masih mengevaluasi besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Namun dari anggaran yang diajukan dalam rapat bersama KPU dan Komisi II sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui pemberian anggaran tahap I untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1 triliun.

Anggaran selanjutnya akan diberikan secara bertahap. "Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri. Dari Rp 4,77 triliun itu dibagi 3 tahapan, yaitu Rp 1,02 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,46 triliun," ujar Sri Mulyani, Kamis (11/6).

Baca: Doni Monardo Minta Ada Rapat Lanjutan Susun Protokol Kesehatan Covid-19 Untuk Pilkada Serentak

Sri Mulyani menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus dikawal penggunaannya.

"Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung, kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami," tuturnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, dari sisi pendanaan seperti yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, seluruh kegiatan pemilihan dibebankan ke APBD dan bisa ditambah dengan APBN.

"Kita sedang evaluasi berdasarkan kondisi COVID-19, dari 270 daerah yang melakukan Pilkada memang melakukan realokasi dan refocusing APBD-nya tapi tidak berlaku untuk dana Pilkada. Mendagri juga menyisir komitmen daerah yang sejak awal harusnya mereka cadangkan anggaran Pilkada. Tapi kami sadari bahwa COVID-19 ini berdampak pada pendapatan daerah juga," kata dia.

Meski demikian, Sri Mulyani mendukung penuh proses Pilkada Serentak 2020 dengan terus mengawal termasuk dalam penggunaan anggaran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas