Pilkada Serentak 2020, KPU Butuh Jutaan Masker dan Sabun Cair
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 membahas penambahan anggaran Pilkada 2020.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kami dalam rangka mendukung proses Pilkada yang sudah diputuskan, kami akan diberikan kepastian supaya proses Pilkada sudah bisa dilakukan. Kami tetap bekerja dan melihat basis perhitungan yang diajukan," ujarnya.
Tahapan Pilkada
Pilkada serentak 2020 rencananya akan digelar di 270 daerah pada Desember mendatang. Tahapan-tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada 15 Juni.
Terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan sejumlah metode yang akan dilakukan di masa new normal.
Viryan mengatakan, Pilkada serentak kali ini akan digelar di tengah pandemi virus corona yang belum berakhir.
Dengan demikian, metode pemilu juga akan mengalami perubahan karena menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
”Salah satu kegiatan yang di awal akan dilaksanakan kalau tahapan tanggal 15 (Juni) jadi, tanggal 18 (Juni) verifikasi
faktual. Yang door to door ada verifikasi faktual, lalu coklit, kampanye langsung, dan membagikan C6. Sebelumnya pendekatan ini harus pertemuan langsung, kalau sekarang sedapat mungkin kalau ke rumah warga enggak salaman, kenalkan diri, langsung bertugas," jelas Viryan dalam webinar, Kamis (11/6).
Selain itu, waktu penghitungan suara akan dipersingkat dan jarak TPS juga diusahakan agar tidak terlalu jauh dari rumah warga.
Tak hanya itu, metode pencoblosan dan mencelupkan tinta ke jari juga akan diubah untuk mencegah penularan virus corona di TPS.
"(Jika) sebelumnya coblos dengan paku, sekarang ada 2 opsi. Alat coblos sekali pakai atau gunakan sarung tangan. Kami bahas sampai tadi pagi yang kita pilih ala coblos pakai paku dan akan dibersihkan dan setiap pemilih pakai sarung tangan plastik," jelasnya.
"Lalu celup tinta, kalau jari masuk botol enggak ada zat yang bisa membersihkan maka berpotensi di botol terpapar COVID. Katakanlah nomor urut 20 dia OTG, jarinya masuk maka di situ ada COVID, yang urutan 21 dan seterusnya bisa kena. Alternatifnya ada tiga, yaitu semprot, tetes, oles," lanjutnya.
Sementara untuk kampanye selama Pilkada Serentak, KPU mendorong tiap pemilih memanfaat sosial media.
Apalagi, kata Viryan, sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki akses internet yang cukup memadai.
"Formula sederhananya adalah kegiatan offline di online-kan. Karena sekarang era seperti ini, setiap kegiatan offline harus bisa menghadirkan work effect. Kegiatan offline enggak perlu banyak tapi yang disasar yang dipandang penting. Setiap kegiatan offline 80 persen dilakukan untuk di online-kan, wajib live streaming," jelasnya lagi.