Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gagalkan Penyeludupan 336 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh yang Dikemas Dalam Satu Set Sofa

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 336 kilogram (Kg) yang diseludupkan dari Lhoksumawe, Aceh menuju DKI Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Gagalkan Penyeludupan 336 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh yang Dikemas Dalam Satu Set Sofa
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Barang bukti ganja seberat 336 kilogram (Kg) yang diseludupkan dari Lhoksumawe, Aceh menuju ke DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 336 kilogram (Kg) yang diseludupkan dari Lhoksumawe, Aceh menuju DKI Jakarta.

Pelaku yang kini masih buron menyeludupkan barang haram tersebut dengan cara dikemas di dalam sofa.

Pengungkapan kasus penyeludupan narkoba tersebut pertama kali terendus kepolisian pada 9 Mei 2020 lalu.

Ketika itu, perusahaan kargo melapor kepada pihak kepolisian adanya barang mencurigakan di dalam sofa yang dikirim seseorang.

Baca: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Abraham Samad: Aneh dan Patut Dipertanyakan

Satu set sofa tersebut dikirimkan sebanyak dua kali pengiriman pada hari yang sama.

Barang pertama sampai di Jakarta pada sekitar 07.00 WIB pagi dan barang kedua sampai pada malam harinya.

BERITA REKOMENDASI

"Kami selalu melakukan koordinasi dengan beberapa ekspedisi ataupun cargo dari setiap orang yang mencurigakan selalu mereka untuk memberitahukan kepada kami. Waktu itu dari PT Tunas Antar Muda memberitahukan ke Polres Jakarta Timur ada barang yang mencurigakan dikirim satu set sofa sebanyak 6 koli," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut memang akan dikirimkan kepada seseorang berinisial J.

Tak lama kemudian, kepolisian menghubungi yang bersangkutan dan meminta untuk mengambil barang tersebut.

"Si penerima atas nama J, yang bersangkutan waktu itu masih bisa menerima. Dia beralasan sedang berada di luar kota dan dia akan mengambil beberapa hari kemudian," jelasnya.

Baca: Calon Jemaah Haji Batal Berangkat Bisa Tarik Setoran Lunas BiPIH, Begini Mekanismenya

Namun, pelaku sepertinya mengetahui aksinya telah terendus pihak kepolisian.


Tak lama setelah itu, ponsel pelaku tidak bisa lagi dihubungi kepolisian.

Nana mengatakan, kepolisian juga sempat mendatangi langsung alamat pengiriman yang tertera dalam pesann barang tersebut di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas