Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses ppdbjatim.net, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi hingga Prestasi

Pendaftaran PPDB Jatim 2020 untuk SMA/SMK sepenuhnya dilakukan secara daring atau online melalui ppdbjatim.net baik jalur Afirmasi, prestasi, reguler

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses ppdbjatim.net, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi hingga Prestasi
ppdbjatim.net
Akses ppdbjatim.net, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi hingga Prestasi 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara pendaftaran PPDB Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2020.

Pendaftaran PPDB Jatim 2020 untuk SMA/SMK sepenuhnya dilakukan secara daring atau online melalui ppdbjatim.net.

Selain jalur Zonasi, terdapat juga tata cara pendaftaran jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, prestasi, dan reguler.

Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya (ppdbjatim.net)
Akses ppdbjatim.net, Berikut Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi hingga Prestasi (ppdbjatim.net) (ppdbjatim.net)

Dikutip dari ppdbjatim.net, Sabtu (13/6/2020) sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring penuh dan cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya.

PPDB daring ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah guna mendaftar ke sekolah tujuan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.

Baca: Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net dengan Nomor Peserta Ujian Nasional

Baca: Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net, Berikut Syaratnya

Tata Cara Pendaftaran SMA/SMK

Jalur Afirmasi

Berita Rekomendasi

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas