Bamsoet Janji MPR akan Bantu Masyarakat yang Suarakan Keadilan Sosial Terhadap Papua
Diketahui, tujuh pemuda Papua tersebut dijerat atas dugaan makar dalam aksi demonstrasi antirasisme pada Agustus 2019
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Bamsoet Janji MPR akan Bantu Masyarakat yang Suarakan Keadilan Sosial Terhadap Papua](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bamsoet-bicara-soal-sara.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan strategis, dalam menyelesaikan berbagai dugaan diskriminasi hukum terhadap tujuh pemuda Papua yang didakwa 5 hingga 17 tahun di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sehingga, menurutnya, tidak memicu timbulnya konflik lanjutan yang bisa menimbulkan gejolak.
Baca: Bamsoet: Isu SARA di Indonesia Rentan Dimanipulasi dan Diprovokasi
Diketahui, tujuh pemuda Papua tersebut dijerat atas dugaan makar dalam aksi demonstrasi antirasisme pada Agustus 2019.
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk "Rasisme vs Makar", Sabtu (13/6/2020).
"MPR terus terlibat membantu saudara-saudara kita yang menyuarakan keadilan sosial terhadap Papua agar tak mendapatkan diskriminasi hukum. Menyuarakan keadilan tak sama dengan makar ataupun tindakan kriminal. Salah satunya melalui MPR RI FOR PAPUA yang diketuai Yorrys Raweyai, MPR telah mengunjungi Surya Anta dan lima mahasiswa Papua yang di tahan di Mako Brimob pada November 2019," katanya.
"Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak, keenam saudara kita tersebut yakni Surya Anta Ginting, Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge, telah dibebaskan pada Mei 2020," kata Bamsoet.
Bamsoet juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa ke Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang juga putra daerah atas kerja keras tanpa kenal lelah dalam menjaga situasi Papua, sehingga tetap konsusif.
"Saya dukung jika suatu saat Kapolri menambah satu bintang lagi di pundak Paulus. Agar ada kebanggaan, ada putra Papua jenderal bintang tiga," ucap Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, tahun lalu pernah terjadi insiden 'asrama Papua di Surabaya' yang berawal dari kesalahpahaman dugaan perusakan bendera merah putih.
Namun, karena tidak dikelola dengan baik, insiden tersebut malah memicu timbulnya konflik yang berujung pada kasus tindakan ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.
"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesenjangan antara vonis terhadap aparatur sipil negara di Surabaya yang melakukan ujaran rasisme dan mendapat vonis 5 bulan penjara, dinilai kontras dengan tuntutan pendemo kasus rasisme yang dituntut hukuman hingga belasan tahun penjara dengan tuduhan makar," ujarnya.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap, agar proses peradilan berjalan transparan dari hulu ke hilir.
Prinsip penegakan hukum yang tidak bertentangan dengan hukum itu sendiri harus berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.